Tolak Usulan Pemkot Bontang, Pemkab Kutim Fokus Kesejahteraan Kampung Sidrap

KUTIMONLINE.COM, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyatakan penolakannya terhadap usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang mengajukan perubahan batas wilayah antar-kota dan kabupaten. Langkah ini dilakukan setelah Pemkab Kutim, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, menyepakati bahwa tidak ada urgensi untuk mengubah batas yang sudah disahkan sejak tahun 2005.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kutim, Trisno, menegaskan bahwa batas antara Bontang dan Kutim telah disepakati hampir dua dekade lalu.
"Kami tidak melihat adanya masalah dalam penetapan batas ini," ungkap Trisno, di Sangatta, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, Pemkab Kutim telah melakukan kajian mendalam terkait permasalahan ini dan tidak menemukan kendala berarti di lapangan yang mengharuskan perubahan batas wilayah.
Menurutnya permasalahan yang dihadapi masyarakat di sekitar perbatasan lebih cenderung berkaitan dengan isu sosial dan ekonomi daripada persoalan administratif batas.
Ia menyebutkan bahwa perubahan batas tidak akan berpengaruh besar terhadap kesejahteraan warga setempat, mengingat kebutuhan utama mereka adalah pembangunan sosial ekonomi yang lebih baik.
Pemkab Kutim melihat bahwa masyarakat perbatasan lebih membutuhkan program-program yang dapat memperbaiki taraf hidup, infrastruktur dasar, serta akses ekonomi yang lebih merata. Oleh karena itu, Pemkab Kutim memilih untuk memusatkan perhatian pada optimalisasi pembangunan di wilayah perbatasan ketimbang mengubah garis batas.
Trisno menjelaskan, hal yang perlu dilakukan adalah perbaikan dan optimalisasi pembangunan demi meningkatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di daerah perbatasan. Langkah ini, lanjutnya, sudah berjalan secara bertahap dengan peningkatan layanan dasar dan pembangunan infrastruktur di beberapa titik strategis di perbatasan.
“Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus memperkuat pembangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga,” tegasnya.
Keputusan ini juga mencerminkan pandangan DPRD Kutim yang sepakat bahwa perubahan batas wilayah tidak relevan dalam menghadapi tantangan sosial ekonomi masyarakat perbatasan. Dalam rapat paripurna, anggota dewan bersama Pemkab Kutim bersepakat untuk fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kebijakan yang diarahkan untuk pembangunan berkelanjutan, Pemkab Kutim berharap persoalan utama yang dihadapi warga perbatasan bisa teratasi tanpa perlu adanya perubahan administrasi. Langkah ini diambil demi menjamin kesejahteraan yang merata, terutama di daerah yang berbatasan langsung dengan kota.
Pemkab Kutim juga berjanji untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan pada program pembangunan di daerah perbatasan agar masyarakat merasakan dampak positif yang lebih nyata.
"Kami ingin masyarakat di perbatasan benar-benar merasakan dampak dari pembangunan yang terus berkelanjutan," tutup Trisno. (adv)
Tags:
Berita Terkait
- Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Muara Wahau dan PT DSN Group Panen Raya Jagung
- Anggaran Logistik dan Netralitas Jadi Fokus Utama Pemkab Kutim Pada Pilkada 2024
- Pemkab Kutim Komitmen Jaga opini WTP
- Disdikbud Kutim Gelar Pesta Rakyat Seni Kebudayaan
- Tuntaskan Kesenjangan Digital, Tahun Depan Disdikbud Kutai Timur Selesaikan Internet Gratis Untuk Semua Sekolah
Terbaru
Korfball Berkibar di Benua Etam: PKSI Kaltim Resmi..
- 19 Juli 2025 11:49
TP PKK Kutim Gelar Sosialisasi Kesehatan & Lingkungan..
- 26 Juni 2025 17:09
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Muara Wahau dan PT DSN..
- 25 Juni 2025 20:35
Polsek Muara Wahau Gelar Khitan Massal Gratis, Jumlah..
- 25 Juni 2025 16:19
Trending
LPADKT Telen minta Pemkab Kutim prioritaskan perbaikan akses jalan utama Kecamatan Telen
- 19 Februari 2024 20:36
KPU Kutim Distribusikan Logistik Pemilu di 18 Kecamatan dengan Aman dan Kondusif
- 12 Februari 2024 16:41
LPADKT Kongbeng minta perhatikan akses jalan Embung Wisata Banyu Langit
- 19 Februari 2024 19:08