Pemkab Kutim ungkap SIPD Kemendagri jadi kendala realisasi anggaran

KUTIMONLINE.COM, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi kendala pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam merealisasikan anggaran tahun 2024. Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kutim segera melakukan evaluasi atas kendala tersebut.
“Perangkat daerah yang mengalami kendala, segera melakukan evaluasi agar semua anggaran dapat terealisasi,” kata Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma, di Sangatta, Sabtu.
Ia menjelaskan keterlambatan dalam proses penginputan data di SIPD memengaruhi realisasi anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang berada di zona kuning dan merah. Agus meminta masing-masing kepala perangkat daerah untuk segera mencari solusi atas permasalahan ini.
Pada tahun 2024 anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur mencapai angka Rp14,80 Triliun. Pjs Bupati mengingatkan agar setiap OPD untuk bersama-sama bekerja keras merealisasikan anggaran tersebut agar tidak menjadi Silpa yang besar.
"Kita tidak punya banyak waktu. Segera cari cara agar target anggaran bisa tercapai," tegasnya.
Lebih lanjut, Ia meminta setiap perangkat daerah agar tidak hanya fokus pada target fisik dan anggaran, tetapi juga pada kualitas hasil yang dicapai.
“Artinya harus dipastikan bahwa capaian program pembangunan berkualitas, bukan hanya sekadar angka,” kata Agus.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Insan Bowo Asmoro, mengungkapkan bahwa sejumlah OPD melaporkan kesulitan dalam mengakses dan menggunakan SIPD.
“Sistemnya sering lambat, loading-nya lama, sehingga proses pencairan dana menjadi terhambat,” tuturnya.
Dia menjelaskan bahwa lambannya sistem SIPD ini berdampak signifikan pada realisasi program dan kegiatan yang telah direncanakan. Banyak program yang tertunda karena anggaran tidak dapat dicairkan tepat waktu.
Menurutnya, permasalahan ini cukup kompleks karena SIPD merupakan aplikasi nasional yang dikelola langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini menyulitkan Pemkab Kutim untuk menangani masalah tersebut secara mandiri.
“Kami telah mengirimkan surat resmi kepada Kemendagri untuk meminta klarifikasi dan solusi. Semoga Kemendagri dapat menanggapi keluhan ini dan melakukan perbaikan pada sistem SIPD agar proses pencairan dana dan pelaksanaan program pembangunan di Kutim dapat berjalan lancar,” kata Insan. (adv)
Tags:
Berita Terkait
- Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Muara Wahau dan PT DSN Group Panen Raya Jagung
- Anggaran Logistik dan Netralitas Jadi Fokus Utama Pemkab Kutim Pada Pilkada 2024
- Pemkab Kutim Komitmen Jaga opini WTP
- Disdikbud Kutim Gelar Pesta Rakyat Seni Kebudayaan
- Tuntaskan Kesenjangan Digital, Tahun Depan Disdikbud Kutai Timur Selesaikan Internet Gratis Untuk Semua Sekolah
Terbaru
Korfball Berkibar di Benua Etam: PKSI Kaltim Resmi..
- 19 Juli 2025 11:49
TP PKK Kutim Gelar Sosialisasi Kesehatan & Lingkungan..
- 26 Juni 2025 17:09
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Muara Wahau dan PT DSN..
- 25 Juni 2025 20:35
Polsek Muara Wahau Gelar Khitan Massal Gratis, Jumlah..
- 25 Juni 2025 16:19
Trending
LPADKT Telen minta Pemkab Kutim prioritaskan perbaikan akses jalan utama Kecamatan Telen
- 19 Februari 2024 20:36
KPU Kutim Distribusikan Logistik Pemilu di 18 Kecamatan dengan Aman dan Kondusif
- 12 Februari 2024 16:41
LPADKT Kongbeng minta perhatikan akses jalan Embung Wisata Banyu Langit
- 19 Februari 2024 19:08