Detak Kutai Timur Dalam Genggaman.

Hubungi Kami

Pemkab Kutim ungkap SIPD Kemendagri jadi kendala realisasi anggaran

Pemkab Kutim ungkap SIPD Kemendagri jadi kendala realisasi anggaran

KUTIMONLINE.COM, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi kendala pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam merealisasikan anggaran tahun 2024. Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kutim segera melakukan evaluasi atas kendala tersebut.

“Perangkat daerah yang mengalami kendala, segera melakukan evaluasi agar semua anggaran dapat terealisasi,” kata Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma, di Sangatta, Sabtu.

Ia menjelaskan keterlambatan dalam proses penginputan data di SIPD memengaruhi realisasi anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang berada di zona kuning dan merah. Agus meminta masing-masing kepala perangkat daerah untuk segera mencari solusi atas permasalahan ini.

Pada tahun 2024 anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur mencapai angka Rp14,80 Triliun. Pjs Bupati mengingatkan agar setiap OPD untuk bersama-sama bekerja keras merealisasikan anggaran tersebut agar tidak menjadi Silpa yang besar.

"Kita tidak punya banyak waktu. Segera cari cara agar target anggaran bisa tercapai," tegasnya.

Lebih lanjut, Ia meminta setiap perangkat daerah agar tidak hanya fokus pada target fisik dan anggaran, tetapi juga pada kualitas hasil yang dicapai.

“Artinya harus dipastikan bahwa capaian program pembangunan berkualitas, bukan hanya sekadar angka,” kata Agus.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Insan Bowo Asmoro, mengungkapkan bahwa sejumlah OPD melaporkan kesulitan dalam mengakses dan menggunakan SIPD.

“Sistemnya sering lambat, loading-nya lama, sehingga proses pencairan dana menjadi terhambat,” tuturnya.

Dia menjelaskan bahwa lambannya sistem SIPD ini berdampak signifikan pada realisasi program dan kegiatan yang telah direncanakan. Banyak program yang tertunda karena anggaran tidak dapat dicairkan tepat waktu.

Menurutnya, permasalahan ini cukup kompleks karena SIPD merupakan aplikasi nasional yang dikelola langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini menyulitkan Pemkab Kutim untuk menangani masalah tersebut secara mandiri.

“Kami telah mengirimkan surat resmi kepada Kemendagri untuk meminta klarifikasi dan solusi. Semoga Kemendagri dapat menanggapi keluhan ini dan melakukan perbaikan pada sistem SIPD agar proses pencairan dana dan pelaksanaan program pembangunan di Kutim dapat berjalan lancar,” kata Insan. (adv)