Detak Kutai Timur Dalam Genggaman.

Hubungi Kami

Pemkab Kutim Masih Tunggu Keputusan Pusat Terkait Batas Wilayah Kutim-Berau

Pemkab Kutim Masih Tunggu Keputusan Pusat Terkait Batas Wilayah Kutim-Berau

KUTIMONLINE.COM, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penentuan batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Berau hingga kini belum mencapai kesepakatan final.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Kutim, Trisno, menjelaskan bahwa permasalahan ini saat ini masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, pihaknya menunggu fasilitasi lebih lanjut dari Kemendagri.

"Kami masih menunggu undangan dari Kemendagri terkait permasalahan wilayah ini untuk langkah selanjutnya," ucap Tresno, saat ditemui awak media di Sangatta, Rabu (06/11/2024).

Ia menjelaskan sebenarnya proses penyelesaian masalah batas wilayah Berau-Kutim ini telah selesai pada tahun 2021, namun hingga saat ini belum ada respon dari pihak Kemendagri.

"Kami telah berdiskusi sejak tahun 2006 hingga 2023. Saat ini, kami masih menunggu tindak lanjut dari Kemendagri," jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Kutim telah menyiapkan kajian lengkap yang mencakup kajian teknis, historis, dan yuridis. Namun, Kabupaten Berau belum mengeluarkan kajian apapun, yang menjadi salah satu hambatan dalam setiap diskusi.

"Setiap kali kami menyatakan bahwa Sungai Manubar adalah milik Kutim, mereka tidak memiliki kajian pembanding. Mereka hanya mengacu pada Undang-Undang 47, padahal UU tersebut hanya menggambarkan peta batas sementara," ungkap Trisno.

Lebih lanjut, Trisno menyatakan bahwa dalam diskusi terakhir, pihak Berau tidak memberikan kajian apapun. Selama proses ini masih difasilitasi, hasil yang dicapai cenderung buntu.

"Karena itu, pemerintah Kutim menyerahkan keputusan lebih lanjut kepada Kemendagri sesuai dengan mekanisme yang ada," pungkasnya. (adv)