Detak Kutai Timur Dalam Genggaman.

Hubungi Kami

Kekosongan Jabatan di Kutim akibat Pensiun dan Mutasi, jadi Tantangan Pemetaan Formasi

Kekosongan Jabatan di Kutim akibat Pensiun dan Mutasi, jadi Tantangan Pemetaan Formasi

KUTIMONLINE.COM, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami kekosongan sejumlah formasi PNS. Hal itu disebabkan oleh beberapa alasan. Karena pensiun maupun mutasi ke daerah lain. Tercatat, pada 2023, sebanyak 135 PNS di Kutim telah pensiun karena usia, meninggal, atau memilih mutasi. Kondisi ini terus menciptakan tantangan tersendiri dalam pengisian formasi yang dibutuhkan.

Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah, menuturkan bahwa pada November 2024, jumlah PNS yang memasuki masa pensiun mencapai 119 orang, sementara dua PNS lainnya pensiun dini.

"Kekosongan ini sangat terasa di beberapa sektor yang membutuhkan tenaga tambahan untuk memenuhi standar pelayanan publik," jelas Misliansyah disela-sela pembukaan tes seleksi CPNS Kutim di BKPSDM, Selasa (5/11/2024).

Pemkab Kutim berencana mengusulkan kembali formasi untuk mengisi kekosongan pada tahun depan, terutama pada posisi yang memiliki beban kerja tinggi. Pengajuan ini diharapkan dapat mengimbangi kebutuhan pegawai di seluruh wilayah Kutim, yang tersebar di 18 kecamatan.

Kekosongan formasi akibat pensiun dan mutasi menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Kutim. Khususnya dalam menyusun strategi pemetaan formasi agar tetap optimal dan terjaga keseimbangan distribusi tenaga kerja. (adv)